DALIL INFAQ DALAM AL QURAN THINGS TO KNOW BEFORE YOU BUY

dalil infaq dalam al quran Things To Know Before You Buy

dalil infaq dalam al quran Things To Know Before You Buy

Blog Article

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Secara umum, pengertian wakaf merujuk pada pemberian secara ikhlas berupa harta benda yang di punyai secara sah untuk tujuan kemaslahatan umat. Sehingga secara lebih spesifik, definisi wakaf Alquran adalah pemberian berupa Alquran untuk kepentingan umat dengan niat karena Allah. Jenis harta yang di wakafkan menurut syariat memang beragam, mulai dari harta berupa uang, harta bergerak seperti kendaraan hingga harta yang tidak bergerak seperti tanah.

Menyedekahkan Al Quran sama istimewanya dengan menyerahkan tanah atau bangunan utuh. Sebab, substansi dari wakaf apapun jenis harta bendanya yakni diambil manfaatnya secara maksimal oleh orang banyak. 

Kedua, jihad dalam konteks kolektif, yakni berusaha agar ajaran agama Islam mampu didakwahkan dan disyiarkan dalam sosial-kemasyarakatan agar manusia semakin bahagia hidupnya, tidak hanya di dunia melainkan di akhirat.

Dasar hukum infaq sudah diberikan dalam ekonomi syariah. Allah dalam banyak ayat dan Rasulullah Observed dalam banyak hadits sudah memerintahkan umatnya untuk berinfah (membelanjakan) harta yang dimiliki.

Allah mencintai seorang hamba yang menyedekahkan harta yang paling baik dan dicintai sehingga manfaatnya dapat menunjang kemaslahatan umat. 

Itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui terkait infaq. Selain berinfaq, jangan lupa lengkapi ibadahmu dengan melakukan muamalah dan aktivitas keuangan lain secara syariah.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا website يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Pelaksanaan wakaf Al Quran merupakan investasi jariyah yang akan terus mengalirkan pahala bagi pemberi wakaf, bahkan setelah meninggal dunia.

Ia juga menyedekahkan sumur rumah yang menjadi miliknya untuk keperluan seluruh kaum muslimin lalu turunlah ayat ini yang berkaitan dengan Abdurrahman bin Auf dan Ustman bin Affan Radhiyallahu anhuma

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kebajikan itu bukan hanya menghadapkan wajah ke barat dan timur (Sholat). Namun, juga kebajikan orang yang memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat yang kurang mampu, anak yatim, karena mereka sudah kehilangan orang tua, sehingga setiap orang beriman patut memberikan kebaikan kepada mereka, orang-orang miskin yang hidupnya serba kekuarangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, orang-orang yang dalam perjalanan atau musafir yang kehabisan bekal perjalanan, peminta-minta untuk meringankan penderitaan dan kekurangannya, dan untuk memerdekakan hamba sahaya yang timbul akibat praktik perbudakan.

Siapa yang sakit akan diangkat penyakitnya, siapa yang resah akan ditenangkan hatinya, siapa yang kesulitan akan dimudahkan segala urusannya. Semua kita dapatkan dari rutin bersedekah subuh.

Pada zaman modern seperti sekarang, wakaf berupa Alquran tidak harus dalam wujud fisik secara langsung, tetapi berupa uang yang di setorkan ke lembaga. Kemudian, lembaga pengelola wakaf tersebut akan membelanjakan uang untuk membeli Alquran wakaf.

Harapannya adalah Alquran yang kita wakafkan dimanfaatkan oleh jemaah lain, sehingga kita mendapatkan kucuran pahala dari orang ribuan atau mungkin jutaan orang yang membacanya.

Report this page